Penilaian Kepatuhan Ombudsman 2026, Pemkot Bogor Kunjungi SMP Negeri 2

3 menit membaca View : 10
Abdul Halim
Berita, News - 14 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah Kota Bogor menerima kunjungan tim penilai Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya untuk penilaian opini kepatuhan Ombudsman Tahun 2026, Senin 14 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi kepatuhan yang menilai bagaimana layanan publik dijalankan, termasuk standar layanan dan ketersediaan sarana-prasarana.

Penilaian dimulai di SMP Negeri 2 Kota Bogor dan dijadwalkan berlanjut ke sejumlah lokus lain, seperti RSUD Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, serta UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam prosesnya, penilai melakukan wawancara sekaligus observasi langsung terhadap aspek layanan yang menjadi objek penilaian.

Penilaian kepatuhan dimulai dari standar layanan SMP Negeri 2

Di SMP Negeri 2 Kota Bogor, penilaian difokuskan pada dua aspek pelayanan, yaitu administrasi serta sarana dan prasarana. Pendekatan ini penting karena kepatuhan layanan tidak hanya dilihat dari prosedur administratif, tetapi juga dari kesiapan fasilitas yang mendukung pelayanan berjalan sesuai standar yang seharusnya.

Proses penilaian dilakukan melalui serangkaian tanya jawab dan pengamatan lapangan. Dengan cara tersebut, tim penilai dapat menilai kesesuaian praktik layanan terhadap standar yang ditetapkan, sekaligus melihat apakah ada kesenjangan antara dokumen layanan dan pelaksanaan di lapangan.

Denny Mulyadi: evaluasi jadi dasar perbaikan pelayanan publik

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan menjadi momentum bagi jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, tujuan utama evaluasi adalah mendorong perbaikan agar layanan yang diterima masyarakat makin efektif dan sesuai kebutuhan.

Denny menyebut bahwa pihaknya melihat langsung kesiapan jajaran yang menjadi objek penilaian. Ia menyoroti layanan di RSUD, Dinsos, serta UPTD IPAL sebagai contoh lokus yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, layanan sosial, hingga pengelolaan yang mendukung aspek lingkungan dan operasional layanan.

“Semoga penilaian ini menjadi momentum sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan. Intinya, kami Pemkot Bogor terus berusaha meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” kata Denny.

Dalam penjelasannya, Denny juga menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya penilaian, setiap unit layanan diharapkan dapat mengidentifikasi bagian yang perlu dibenahi, baik dari sisi alur layanan maupun dari sisi dukungan fasilitas.

Digitalisasi dan tata naskah jadi fokus penguatan layanan

Denny menambahkan bahwa pengembangan tata naskah serta digitalisasi pelayanan menjadi hal penting yang perlu terus didorong. Tata naskah yang tertata membantu memastikan proses layanan berjalan konsisten, sementara digitalisasi dapat mempercepat layanan, meningkatkan keterlacakan proses, dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Ia juga menyatakan bahwa pembinaan dan asistensi terhadap lokus yang telah ditentukan dilakukan secara konsisten. Pendampingan ini ditujukan agar hasil evaluasi benar-benar menghasilkan capaian terbaik bagi Kota Bogor sesuai harapan Ombudsman, bukan sekadar memenuhi aspek formal penilaian.

Gagasan tersebut relevan karena penilaian kepatuhan biasanya menguji kemampuan organisasi menjaga standar pelayanan secara berkelanjutan. Artinya, perbaikan yang dilakukan tidak berhenti pada saat tim penilai datang, melainkan diteruskan dalam aktivitas layanan harian.

Tim penilai Ombudsman melakukan wawancara dan observasi

Proses penilaian dilakukan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, M. Arief Wibowo, bersama tiga penilai lainnya. Kehadiran tim lintas peran ini membantu memastikan penilaian mencakup berbagai sudut pandang terhadap layanan yang diuji.

Dalam pelaksanaan di SMP Negeri 2, penilaian melibatkan wawancara dan observasi pada standar pelayanan. Dua aspek yang dinilai, administrasi serta sarana dan prasarana, menjadi dasar untuk menilai kesiapan layanan secara nyata, termasuk bagaimana layanan dijalankan dan fasilitas apa yang tersedia untuk mendukung proses tersebut.

Setelah tahap awal di SMP Negeri 2, rangkaian penilaian dijadwalkan menyasar RSUD Kota Bogor, Dinsos Kota Bogor, dan UPTD IPAL. Dengan urutan lokus seperti ini, evaluasi diharapkan menangkap gambaran layanan dari sektor pendidikan, kesehatan, layanan sosial, hingga pengelolaan operasional melalui fasilitas IPAL, sehingga potret kepatuhan layanan di Kota Bogor dapat dinilai lebih menyeluruh.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x