
INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah Kota Bogor memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat tetap berjalan meski mobilisasi armada menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dihentikan sementara. Langkah ini diambil menyusul kebakaran yang terjadi di lokasi TPA tersebut, sehingga akses ke area pembuangan menjadi terbatas.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa pada tahap awal ada penghentian perjalanan truk sampah ke Galuga. Namun, agar layanan kebersihan tidak berhenti, Pemkot menyiapkan beberapa titik transit sementara untuk menampung sementara armada pengangkut sebelum kebijakan pembuangan kembali ditentukan.
Jenal menyebutkan bahwa kesepakatan operasional bersifat sementara, dengan armada pengangkut sampah dari Kota Bogor dihentikan pada hari yang sama. Pembatasan ini dilakukan karena aksesibilitas menuju lokasi dinilai cukup terbatas, sehingga truk tidak diarahkan masuk ke area TPA.
Dampaknya, tidak ada truk sampah yang keluar masuk ke TPA Galuga, baik dari Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Untuk menjaga kelancaran pengelolaan sampah tingkat lingkungan, Pemkot menempatkan armada pada beberapa titik transit yang berfungsi sebagai penyangga sementara.

Menurut penjelasan Pemkot, terdapat beberapa lokasi yang dipakai sebagai tempat transit sementara. Pertama, lahan eks Pancahapat BNR. Selain itu, armada juga diarahkan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menunggu skema lanjutan.
Setiap armada yang berada di titik transit disebut ditutup dengan terpal. Penutupan ini bertujuan agar sampah tidak berserakan dan mengurangi potensi bau berlebihan selama proses penundaan sementara mobilisasi ke TPA.
Jenal juga memaparkan kondisi volume sampah yang sudah terkumpul dan terangkut dari masyarakat. Sekitar 450 ton sampah telah berhasil diangkut dan saat ini masih berada di dalam truk, karena pembuangannya terhenti akibat kebakaran di TPA Galuga.
Dengan kata lain, pengangkutan dari sumbernya tidak sepenuhnya berhenti, tetapi alur akhir pembuangan sementara tidak berjalan. Situasi ini membuat manajemen armada menjadi lebih ketat, terutama terkait penempatan armada di titik transit serta perlindungan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan selama masa penundaan.
Pemkot Bogor melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat terkait skenario bila masa pemadaman dan penanganan di TPA Galuga diperpanjang. Koordinasi ini diperlukan karena kebijakan pembuangan sampah berada pada ranah kewenangan yang melibatkan tingkat provinsi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membawa truk yang tertunda pembuangannya ke TPAS Nambo. Namun, opsi tersebut tidak langsung diputuskan, melainkan perlu dipertimbangkan secara cermat karena ada kekhawatiran dapat memunculkan persoalan baru di lokasi tujuan.
Jenal menegaskan bahwa Pemkot terus berkoordinasi, sambil menyesuaikan kebijakan dengan pihak provinsi terkait pengaturan mobilisasi dan pembuangan sampah selama masa penanganan kebakaran.
Jenal menyatakan bahwa setelah proses pemadaman selesai, akan ada kebijakan lanjutan bersama Bupati untuk menentukan bagaimana mobilisasi armada pengangkut sampah dapat kembali berjalan. Keputusan tahap berikutnya akan mempertimbangkan kondisi akses, kesiapan lokasi pembuangan, serta dampak operasional terhadap layanan kebersihan di wilayah Kota Bogor.
Dengan skema transit sementara, Pemkot berupaya menjaga agar sampah dari masyarakat tetap terangkut dan tidak menumpuk di titik-titik permukiman selama akses ke TPA Galuga dibatasi.






Tidak ada komentar