Roadshow antikorupsi 2026 di Sukaraja Bogor, edukasi sampai desa

3 menit membaca View : 17
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 08 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 di Kecamatan Sukaraja pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan ini digerakkan Inspektorat Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan, serta melibatkan aparatur kecamatan dan desa. Fokusnya bukan sekadar penindakan, melainkan penguatan integritas dan pencegahan sejak level pemerintahan yang paling dekat dengan warga.

Dalam roadshow tersebut, pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya membangun budaya antikorupsi secara berjenjang, mulai dari kecamatan hingga desa. Para penyelenggara mendorong aparatur memahami ruang-ruang rawan penyimpangan dalam layanan publik maupun pengelolaan anggaran, sekaligus menyiapkan cara kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

Roadshow antikorupsi 2026, edukasi sebagai pengungkit pencegahan

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito Sutono Putro, menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada pemeriksaan dan proses hukum. Menurutnya, edukasi dan pencegahan harus berjalan seiring, karena banyak potensi pelanggaran berawal dari kebiasaan kerja yang tidak disadari atau dari celah prosedur yang belum dipahami dengan baik oleh pelaksana di lapangan.

Edi menyampaikan bahwa inspektorat, kepolisian, maupun kejaksaan memiliki peran yang saling melengkapi. Tidak berhenti pada fungsi pemeriksaan, melainkan juga ikut menguatkan kemampuan aparatur untuk mengenali pola yang mengarah pada korupsi. Dengan pendekatan seperti ini, sosialisasi diharapkan mampu menjadi pengingat yang terus-menerus, bukan kegiatan seremonial yang selesai setelah acara.

Transparansi makin terbuka, pengawasan juga datang dari masyarakat

Edi juga menyoroti perubahan cara pengawasan terjadi seiring pesatnya teknologi informasi. Pengawasan tidak lagi hanya dijalankan oleh lembaga yang memiliki kewenangan formal. Masyarakat, melalui berbagai kanal termasuk media sosial dan layanan pengaduan, dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Pernyataan itu membawa konsekuensi langsung bagi aparatur kecamatan dan desa. Mereka perlu memahami aturan yang berlaku, menjalankan tugas dengan integritas, serta lebih berhati-hati dalam setiap keputusan administratif. Ketika informasi lebih mudah tersebar, kesalahan prosedur atau penyimpangan kecil pun berpotensi cepat diketahui dan memicu respons publik.

Kecamatan sebagai penghubung, budaya antikorupsi harus sampai desa

Roadshow ini juga menempatkan kecamatan pada posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat. Karena hubungan tersebut bersifat intens dan operasional, Edi berharap budaya antikorupsi dibangun tidak berhenti di tingkat kecamatan saja, melainkan diterjemahkan menjadi praktik nyata di lingkungan desa.

Harapan tersebut turut diarahkan pada keberadaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Perluasan peran PAKSI disebut sebagai salah satu cara untuk menggerakkan edukasi sekaligus menjaga agar nilai integritas tetap hidup dalam rutinitas kerja pemerintahan, termasuk perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Sinergi lintas lembaga, dari DPRD hingga penegak hukum

Kegiatan ini mempertemukan unsur DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan, Inspektorat, aparatur kecamatan, hingga pemerintah desa. Kolaborasi lintas lembaga menjadi elemen penting karena pencegahan korupsi membutuhkan konsistensi kebijakan dan pemahaman yang sama di berbagai institusi.

Edi menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara tunggal. Ia menyebut perlunya sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, pengawas internal pemerintah, penyuluh antikorupsi, pemerintah desa, hingga masyarakat. Dengan pola kerja kolektif seperti ini, pesan antikorupsi dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah pencegahan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Camat Sukaraja: layanan publik menuntut integritas tinggi

Di sisi lain, Camat Sukaraja Rahmawati Aries memandang aparatur kecamatan dan desa sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, integritas dinilai harus tinggi, terutama saat berhadapan dengan pengelolaan anggaran dan layanan publik.

Rahmawati menyebut sosialisasi sebagai wadah edukasi dan pencegahan agar aparatur bisa bekerja dengan tenang, aman, dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum. Ia juga berharap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja semakin menguat, termasuk dalam cara penyampaian informasi, pelaksanaan layanan, serta pengendalian internal di tingkat pemerintahan terdekat dengan warga.

Rahmawati mengajak seluruh peserta agar tidak memandang kegiatan ini hanya sebagai agenda seremonial. Menurutnya, roadshow harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan nama baik instansi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Kecamatan Sukaraja berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x