PKB tahunan Bogor kini bisa bayar via Samsat Drive Thru Cibinong

3 menit membaca View : 16
Abdul Halim
Ekonomi, News - 05 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Warga Kabupaten Bogor yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini punya opsi lebih praktis lewat layanan Samsat Drive Thru Cibinong. Layanan ini memungkinkan proses pembayaran dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga mengurangi waktu antre dan kerumitan administrasi di loket.

Inisiatif serupa juga hadir di sejumlah daerah lain di Jawa Barat, memperluas akses layanan kesamsatan berbasis drive thru. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, wajib pajak disiapkan dengan dokumen yang lebih ringkas, sehingga proses pembayaran lebih cepat dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Samsat Drive Thru Cibinong, bayar PKB tanpa turun kendaraan

Samsat Drive Thru Cibinong menjadi salah satu titik layanan drive thru di Jawa Barat yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin menuntaskan kewajiban PKB tahunan dengan alur lebih cepat. Dengan konsep layanan yang tetap berada di area kendaraan, pemilik kendaraan dapat menyerahkan kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah tempat, sehingga lebih efisien terutama bagi warga yang memiliki jadwal padat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa layanan ini hadir sebagai opsi tambahan. Masyarakat diharapkan dapat memilih cara pembayaran yang paling sesuai, terutama ketika ingin menghindari proses berkas yang biasanya memakan waktu lebih lama.

Dokumen yang diperlukan untuk bayar PKB tahunan

Adi Komar menegaskan, saat melakukan pembayaran PKB tahunan di Samsat Drive Thru, wajib pajak tidak perlu membawa BPKB asli. Sebagai gantinya, pemilik atau penguasa kendaraan cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan.

Pola persyaratan yang lebih ringkas ini berpengaruh langsung terhadap kenyamanan pengguna layanan. Selain mempercepat proses verifikasi, pengurangan kebutuhan dokumen fisik juga membantu mengurangi risiko tertinggalnya berkas yang sering terjadi saat warga datang ke layanan kesamsatan.

Jangkauan layanan drive thru di Jawa Barat

Meski fokus artikel ini berada pada Kabupaten Bogor, layanan drive thru tidak hanya tersedia di Cibinong. Di Jawa Barat, mekanisme serupa juga tersebar di beberapa wilayah, sehingga masyarakat dari berbagai kabupaten atau kota dapat menyesuaikan lokasi layanan terdekat.

Sejumlah titik yang disebutkan meliputi Samsat Drive Thru di Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, serta Cikarang di Kabupaten Bekasi. Layanan juga tersedia di Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Di sisi lain, terdapat Samsat Drive Thru Sumber dan Ciledug di Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, serta beberapa layanan berbasis titik lain yang tersebar di Kota Bandung dan sekitarnya.

Keberadaan opsi di berbagai daerah memberi dampak positif bagi pemerataan akses layanan. Wajib pajak tidak perlu selalu menempuh perjalanan jauh hanya untuk membayar PKB, karena alternatif drive thru bisa menjadi pengganti layanan konvensional pada hari dan jam tertentu.

Informasi layanan kesamsatan, kanal komunikasi disediakan

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Samsat Drive Thru maupun layanan kesamsatan lainnya, Pemprov Jawa Barat menyiapkan kanal layanan. Masyarakat dapat menghubungi Samsat Information Center melalui nomor 150 410, atau melalui WhatsApp di 0811 2230 1818.

Selain itu, tersedia pula layanan pengaduan melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar. Warga dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk menyampaikan kendala atau pertanyaan terkait layanan yang diterima, termasuk bila terdapat perbedaan alur di lapangan.

Pojok Samsat Kudu Bisa dan layanan berbasis kanal

Di samping layanan drive thru, masyarakat juga dapat memanfaatkan Pojok Samsat Kudu Bisa yang hadir di 34 Samsat Induk se-Jawa Barat, termasuk yang melayani wilayah Kabupaten Bogor. Kehadiran pojok layanan ini memperluas akses bagi warga yang ingin mendapatkan informasi, bantuan administrasi, atau arahan terkait proses pembayaran.

Dengan kombinasi layanan drive thru, kanal informasi, serta fasilitas pojok samsat, pemerintah daerah mendorong proses pemenuhan kewajiban pajak kendaraan agar lebih mudah dijangkau. Bagi pemilik kendaraan, langkah ini berarti lebih sedikit hambatan saat membayar PKB tahunan, sekaligus membantu mengurangi potensi keterlambatan akibat antrean atau ketidaksiapan berkas di lokasi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x