
INFOSENTULCITY.ID – Rencana pembukaan seleksi CPNS untuk formasi guru pada 2027 tengah menjadi sorotan karena berpotensi memunculkan konflik di kalangan guru. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menilai kabar mengenai kuota CPNS guru yang disebut mencapai 516.676 dapat mendorong kelompok guru bergerak lebih dulu, bahkan sebelum mekanisme seleksi berjalan.

Menurut Iman, isu kuota yang beredar cenderung membuat sebagian guru mulai memetakan peluang berdasarkan statusnya. Dampaknya, hubungan antarkelompok guru dapat menjadi lebih tegang, terutama karena kabar tersebut menyentuh beragam kategori, mulai dari guru berstatus PPPK, guru PPPK paruh waktu, guru honorer, hingga guru swasta. Dalam situasi seperti ini, kompetisi sosial sering muncul lebih cepat daripada proses seleksi itu sendiri.
Iman menyoroti bahwa perdebatan yang muncul sebelum proses resmi dimulai berpotensi memperuncing hubungan. Ia melihat adanya kecenderungan kelompok yang berbeda status untuk membangun asumsi dan narasi masing-masing mengenai siapa yang paling berpeluang. Ketika informasi yang beredar tidak diikuti penjelasan teknis yang utuh, diskusi bisa berubah menjadi saling curiga dan pembentukan kubu.
Ia juga menyinggung kemungkinan partisipasi calon dari beberapa jalur, termasuk jalur PPG prajabatan dan pelamar umum. Bagi sebagian guru, keberagaman jalur ini dapat dibaca sebagai perluasan kesempatan, tetapi bagi kelompok lain dapat terasa seperti ancaman terhadap ruang kompetisi. Di sinilah friksi berpeluang membesar, karena setiap kelompok akan berusaha memastikan posisinya dianggap paling layak.

Selain soal kuota, Iman menyoroti aspek waktu. Ia menyebut seharusnya seleksi CPNS guru sudah dibuka pada 2026, namun rencana baru bergeser menjadi 2027. Pergeseran jadwal itu, menurutnya, tidak hanya memengaruhi perencanaan administrasi, tetapi juga mengubah ekspektasi banyak pihak sehingga emosi dan asumsi sepihak ikut menguat.
Dalam pandangan Iman, penundaan memang bisa terjadi dalam proses kebijakan, namun konsekuensinya tidak kecil. Ketika kepastian belum datang, kabar-kabar yang beredar dapat menjadi bahan obrolan intens yang akhirnya memengaruhi cara guru memandang kelompok lain. Ia menilai efek domino ini yang kemudian melahirkan “keributan” lebih awal, jauh sebelum seleksi benar-benar berlangsung.
Sorotan Iman tidak berhenti pada guru non-PNS. Ia juga menyoroti dinamika di kalangan guru PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Isu kuota CPNS, menurutnya, dapat memicu sebagian kelompok menilai posisi mereka sebagai pihak yang paling tepat untuk memperoleh peluang. Perbedaan cara pandang itu berpotensi menimbulkan gesekan, terutama ketika setiap kelompok merasa jalurnya lebih “unggul” atau lebih “berhak”.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan skema seleksi ASN juga akan membuka kesempatan peralihan status bagi guru PPPK penuh waktu. Untuk guru PPPK paruh waktu, disebutkan ada kesempatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Dengan adanya skema seperti ini, kompetisi tidak hanya terbentuk antarstatus, tetapi juga dalam cara pandang terhadap jalur yang dianggap paling menguntungkan.
Pemerintah menjelaskan pembukaan seleksi ASN dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru nasional. Disebutkan proyeksi kebutuhan mencapai 526.689 formasi, yang mencakup kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. Penjelasan ini penting karena menempatkan seleksi sebagai bagian dari perencanaan tenaga pendidik, bukan sekadar respons sesaat terhadap isu di lapangan.
Terkait waktu pelaksanaan, pemerintah memperkirakan pendaftaran seleksi akan dibuka pada awal 2027. Iman menilai informasi tersebut seharusnya mendorong kesiapan administrasi dan komunikasi yang rapi. Jika komunikasi tidak cukup jelas, ruang untuk interpretasi liar akan terbuka, dan isu kuota dapat berubah menjadi kompetisi sosial sebelum proses seleksi dimulai.
Iman menegaskan CPNS guru tidak semestinya diposisikan sebagai sesuatu yang muncul hanya ketika kebijakan diumumkan. Ia memandang pembukaan seleksi sebagai kewajiban tata kelola negara dalam merancang kebutuhan tenaga pendidik secara berkelanjutan, termasuk memastikan kepastian jalur karier bagi guru. Dari sudut pandang ini, kebijakan yang baik seharusnya diiringi penjelasan yang membuat guru memahami konteks dan mekanisme, bukan hanya angka kuotanya.
Dengan demikian, tantangan pada 2027 bukan hanya soal jumlah formasi, tetapi bagaimana kebijakan diterjemahkan kepada publik agar tidak menumbuhkan konflik baru. Jika diskursus diarahkan pada pemahaman skema yang benar, ruang friksi dapat ditekan, sehingga guru bisa fokus mempersiapkan diri sesuai jalur yang tersedia. Namun bila komunikasi publik tidak konsisten, isu kuota berisiko terus memicu persaingan antar kelompok, bahkan sebelum seleksi resmi dimulai.






Tidak ada komentar