Pelunasan ijazah 988 pelajar prasejahtera Kota Bogor, 31 Agustus 2026

4 menit membaca View : 8
Abdul Halim
News, Pendidikan - 31 Agu 2026

INFOSENTULCITY.ID – Sebanyak 988 pelajar prasejahtera di Kota Bogor akhirnya menerima kembali ijazah yang sebelumnya tertahan karena persoalan biaya pendidikan. Penyerahan dilakukan Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagai langkah memastikan tidak ada hambatan administratif yang memutus akses anak-anak ke jenjang belajar berikutnya.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyerahkan ijazah secara simbolis di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor bersama Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil. Program ini masuk dalam Tahun Anggaran 2026 dan menyasar siswa dari 59 sekolah di wilayah Kota Bogor, dengan rincian jenjang mulai dari Madrasah Aliyah hingga SMK.

Pelunasan ijazah untuk 988 siswa, fokus pada kelanjutan pendidikan

Dedie menekankan bahwa keberlanjutan pendidikan tidak berhenti pada selesainya urusan administrasi. Menurutnya, saat ijazah sudah kembali, momentum tersebut seharusnya mendorong penerima manfaat untuk kembali membangun semangat belajar dan memperluas peluang masa depan.

Ia juga mengingatkan agar para siswa tidak menjadikan penebusan ijazah sebagai titik akhir. Dedie meminta penerima manfaat memanfaatkan kesempatan untuk melangkah lebih tinggi, mulai dari D3, D4, S1, sampai S2 dan S3, sesuai kemampuan dan rencana masing-masing. Pesan ini diarahkan agar program bantuan benar-benar berujung pada peningkatan kualitas hidup keluarga, bukan hanya penyelesaian dokumen.

Program penebusan ijazah diharapkan menjadi pemantik semangat untuk terus belajar dan mencari peluang melanjutkan pendidikan.

Masalah biaya operasional sekolah, membuat ijazah tertahan

Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan. Namun, tantangan tetap muncul karena daya tampung sekolah negeri belum sepenuhnya mampu menampung kebutuhan lulusan sekolah dasar setiap tahunnya.

Dalam penjelasannya, lulusan SD di Kota Bogor mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun. Sementara itu, SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor jumlahnya 23 sekolah. Untuk jenjang pendidikan menengah, kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan data di Kota Bogor terdapat 10 SMA negeri dan empat SMK negeri.

Akibatnya, sebagian siswa melanjutkan ke sekolah swasta. Dedie menyebutkan bahwa sekolah swasta tetap membutuhkan biaya operasional, karena tidak semua kebutuhan dapat ditutup melalui bantuan operasional pendidikan dari pemerintah, baik yang berbasis daerah maupun yang bersumber dari APBN. Kondisi ini membuat sebagian siswa memiliki kewajiban yang belum terselesaikan meski masa pendidikannya telah berakhir, sehingga ijazah menjadi tertahan.

Dorongan Pemkot dan DPRD, bantuan pendidikan sebagai solusi berlapis

Upaya penanganan tidak berhenti pada satu program. Pemkot Bogor bersama DPRD terus mendorong agar persoalan biaya dapat diselesaikan melalui berbagai skema bantuan pendidikan yang sesuai kebutuhan lapangan.

Dedie menilai penanganan anak putus sekolah dan pemberian bantuan pendidikan selama ini sudah berjalan cukup baik. Tantangan berikutnya, menurutnya, adalah mendorong anak-anak yang sudah tidak bersekolah agar memiliki kemauan untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Ia juga menyoroti peran keluarga sebagai faktor penting. Pemerintah, kata Dedie, tidak hanya hadir melalui bantuan program, tetapi juga perlu mendorong keluarga untuk memberikan penguatan kepada anak agar kembali menempuh pendidikan. Pendekatan ini dianggap krusial karena keputusan melanjutkan sekolah sering kali dipengaruhi dukungan di rumah.

Rincian penerima, dominasi SMK dan keterlibatan perwakilan siswa

Program pelunasan ijazah pada Tahun Anggaran 2026 menyasar 988 siswa dari 59 sekolah. Dari sisi jenjang, penerima manfaat terdiri dari 8 siswa Madrasah Aliyah, 53 siswa Sekolah Menengah Atas, dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan.

Besarnya jumlah penerima dari SMK menunjukkan bahwa program ini banyak menyasar lulusan kejuruan yang membutuhkan ijazah untuk mendukung langkah setelah menyelesaikan pendidikan. Sebanyak 118 siswa hadir secara langsung dalam kegiatan penyerahan di Gedung DPRD Kota Bogor, sebagai perwakilan penerima manfaat yang didampingi kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan.

Awal program dari keluhan siswa, DPRD dan sekolah mencari jalan keluar

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menjelaskan bahwa kebijakan pelunasan ijazah tidak muncul tiba-tiba. Program ini berawal dari masukan dan keluhan masyarakat, khususnya dari siswa yang ijazahnya tertahan karena kendala biaya.

DPRD kemudian mengundang para kepala sekolah untuk berdiskusi dan memetakan persoalan yang terjadi di lapangan. Dari komunikasi tersebut, terungkap bahwa sekolah swasta masih memerlukan biaya operasional, karena tidak semua kebutuhan tertutup melalui bantuan pemerintah. Akibatnya, sebagian siswa memiliki kewajiban biaya yang belum terselesaikan meski telah menuntaskan masa belajar.

Adityawarman menegaskan bahwa penganggaran biaya untuk penebusan ijazah merupakan bagian dari upaya menghadirkan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ia juga berpesan agar penerima manfaat memahami proses panjang yang dilalui hingga program bisa berjalan, termasuk pembahasan dan pengawalan agar persoalan biaya tidak terus menjadi penghambat bagi siswa.

Penganggaran penebusan ijazah dipandang sebagai perjuangan bersama untuk memastikan hak pendidikan tidak berhenti di dokumen administrasi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x