Kasus keluhan kesehatan MBG Tana Toraja, DPRD soroti pernyataan mitra SPPG

5 menit membaca View : 29
Abdul Halim
Kesehatan, News - 07 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh siswa dan guru. Rapat yang berlangsung Jumat, 4 September 2026 ini menyoroti proses penyediaan dan pendistribusian MBG, sekaligus memunculkan perhatian publik setelah pernyataan salah satu perwakilan mitra SPPG Makale Batupapan 1 beredar luas di media sosial.

Dalam RDP tersebut, Louice Cristiana Mangontan, yang akrab disapa Lusi, hadir sebagai perwakilan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana, mitra SPPG Makale Batupapan 1. RDP dilakukan setelah laporan keluhan kesehatan dialami penerima MBG dari SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale pada Kamis, 3 September 2026, dengan gejala yang disebut meliputi mual, muntah, pusing, hingga diare.

RDP DPRD Tana Toraja, mitra SPPG jelaskan alur penyediaan MBG

Lusi menyampaikan bahwa pihak yayasan tidak berniat menghindari tanggung jawab atas persoalan yang terjadi. Ia menjelaskan, proses penyediaan makanan dilakukan dengan mengacu pada prosedur yang dinyatakan telah disepakati bersama pihak terkait. Dalam forum itu, ia juga menyinggung adanya diskusi dengan kepala SPPG serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) penentuan standar.

Selain itu, Lusi menyebut pihaknya telah melakukan pendataan siswa yang memiliki alergi terhadap jenis makanan tertentu. Pendataan tersebut dimaksudkan agar penyajian MBG dapat disesuaikan dengan kondisi penerima manfaat. Namun, alur penjelasan yang disampaikan dalam RDP tidak sepenuhnya meredam sorotan, karena ada bagian pernyataannya yang kemudian menjadi bahan perbincangan.

Pernyataan “Kalau sudah tahu bau, kenapa dimakan?” jadi sorotan

Bagian yang paling banyak disorot muncul ketika Lusi mempertanyakan alasan makanan tetap dikonsumsi oleh penerima manfaat, meski sebelumnya diketahui adanya bau yang dianggap tidak normal. Ucapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam respons dari publik.

Sejumlah pihak menilai kalimat itu berpotensi dipahami sebagai upaya menyalahkan penerima manfaat. Meski demikian, dalam RDP yang sama Lusi juga menyatakan pihaknya memahami situasi yang terjadi dan menyatakan siap melakukan perbaikan. Di titik ini, persoalan bergeser dari sekadar penjelasan teknis penyediaan makanan menjadi perdebatan tentang cara penyampaian tanggung jawab dan interpretasi publik terhadap pernyataan dalam forum resmi.

173 siswa dan guru laporkan keluhan kesehatan usai MBG

Kasus ini bermula setelah siswa dan guru SMPN 1 Makale serta SMPN 2 Makale mengalami gangguan kesehatan pada Kamis, 3 September 2026. Berdasarkan data Satgas MBG Tana Toraja hingga Jumat, 4 September 2026 pukul 20.30 WITA, tercatat 173 siswa dan guru melaporkan keluhan kesehatan.

Gejala yang dilaporkan beragam, mulai dari mual, muntah, pusing, hingga diare. Sebagian penerima manfaat kemudian mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Angka 173 tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam RDP, karena DPRD menilai perlu ada langkah pemeriksaan yang lebih terukur untuk mengetahui pemicu utama gangguan kesehatan.

DPRD dorong pemeriksaan laboratorium, termasuk sampel muntahan dan makanan

Dalam RDP, DPRD Tana Toraja menegaskan penanganan terhadap siswa dan guru yang terdampak harus menjadi prioritas. Selain itu, DPRD juga mendorong agar biaya pengobatan atau kebutuhan lain yang tidak ditanggung BPJS tidak dibebankan kepada para korban.

Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, menyebut pihak KPPG, BGN, dan SPPG terkait perlu bertanggung jawab atas kebutuhan penanganan. DPRD juga mendorong pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang berkaitan dengan kejadian tersebut, bahkan sampel lain seperti muntahan, kotoran, dan air disebut perlu ikut diperiksa.

Langkah ini diambil karena hingga RDP digelar, penyebab pasti gangguan kesehatan belum bisa disimpulkan hanya dari laporan awal mengenai makanan MBG. Dengan pemeriksaan laboratorium, dugaan bahwa makanan dari SPPG Makale Batupapan 1 merupakan penyebab tunggal diharapkan dapat dibuktikan melalui hasil pemeriksaan, bukan asumsi.

SPPG Makale Batupapan 1 pernah disuspend, namun kasus September dinilai berbeda

Sorotan terhadap SPPG Makale Batupapan 1 juga terkait dengan riwayat penghentian sementara yang pernah terjadi. Pada April 2026, sebanyak 136 SPPG di Sulawesi Selatan sempat mendapat penghentian sementara terkait pemenuhan persyaratan operasional. SPPG Makale Batupapan tercantum dalam daftar tersebut dan dikaitkan dengan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana.

Meski demikian, RDP menekankan bahwa penghentian sementara pada April tidak bisa dijadikan bukti otomatis bahwa SPPG tersebut menjadi penyebab kasus dugaan gangguan kesehatan pada awal September. Kedua peristiwa disebut sebagai kejadian yang berbeda, sehingga perlu dilihat berdasarkan konteks serta pemeriksaan masing-masing.

SPPG Makale Batupapan 1 kembali suspend setelah kasus awal September

Setelah munculnya laporan gangguan kesehatan pada awal September, SPPG Makale Batupapan 1 kembali mendapat penghentian sementara atau suspend. Informasi ini disampaikan Kepala KPPG Kendari, Mulyadi, pada Jumat, 4 September 2026.

Penghentian sementara dilakukan dalam rangka penanganan dan evaluasi pascakejadian yang melibatkan siswa dan guru. Status suspend, menurut penjelasan yang berkembang dalam forum, tidak serta-merta berarti pihak yayasan atau pengelola SPPG telah dinyatakan bersalah. Penyebab kejadian dan pihak yang bertanggung jawab masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan.

Di luar forum DPRD, muncul pula desakan agar kemitraan dengan yayasan yang menaungi SPPG tersebut dievaluasi. Pengurus Pusat GMKI meminta BGN mengevaluasi hingga mencabut kemitraan dengan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana, namun desakan tersebut diposisikan sebagai tuntutan organisasi, bukan keputusan hukum ataupun keputusan final BGN mengenai pencabutan kemitraan.

Lusi jadi sorotan publik, tetapi status hukum belum ditetapkan

Nama Louice Cristiana Mangontan ikut menjadi perhatian setelah pernyataannya dalam RDP tersebar di media sosial. Berdasarkan informasi yang dibahas dalam forum, Lusi hadir sebagai perwakilan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana yang menjadi mitra SPPG Makale Batupapan 1.

Namun, hingga RDP dibahas, belum ada dasar untuk menyebut Lusi sebagai tersangka atau pihak yang telah dinyatakan bersalah. Penyebab pasti gangguan kesehatan terhadap 173 siswa dan guru juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan laboratorium yang didorong DPRD.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x