
INFOSENTULCITY.ID – Pemprov Jawa Barat masih menelaah rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan proses kajian itu dilakukan sebagai dasar sebelum menentukan kelanjutan proyek, pada Minggu, 4 Oktober 2026, saat hadir di Stadion Gelora Pakansari, Cibinong.

Menurut Dedi, kajian diperlukan agar pembukaan tambang, termasuk rencana jalan angkutannya, membawa manfaat nyata bagi desa sekitar. Ia menekankan kebutuhan perumusan yang komprehensif, mulai dari dampak lingkungan dan teknis hingga bagaimana hasil tambang bisa kembali menjadi kesejahteraan warga melalui mekanisme pajak.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa keputusan terkait pembangunan jalan khusus belum bisa ditetapkan karena Pemprov masih melakukan perhitungan dan kajian mendalam. Fokusnya bukan semata soal akses transportasi bagi aktivitas tambang, melainkan memastikan keberlanjutan aktivitas tersebut serta dampak jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Ia juga mengaitkan manfaat proyek dengan tata kelola penerimaan daerah. Dalam penjelasannya, pajak dari sektor tambang harus kembali dalam bentuk program atau manfaat yang terasa oleh warga setempat. Karena itu, sebelum proyek berjalan, arah kebijakan perlu dirumuskan dengan mempertimbangkan aspek manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dedi menyoroti kondisi yang dianggap merugikan bila wilayah pertambangan tidak memberi efek kesejahteraan. Ia mengingatkan agar pembangunan di Jawa Barat tidak berujung pada persoalan kemiskinan akibat tambang yang tidak mengalir menjadi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Di lokasi yang sama, Dedi menegaskan bahwa kajian lingkungan dan teknis menjadi bagian penting sebelum Pemprov memutuskan kelanjutan proyek. Kajian semacam ini diperlukan untuk memastikan kebijakan tidak hanya memikirkan kelancaran angkutan tambang, tetapi juga mempertimbangkan risiko jangka panjang yang mungkin muncul di masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Pemprov berupaya menyelaraskan rencana jalan khusus dengan kebutuhan pengelolaan wilayah. Langkah kajian menjadi semacam “pijakan awal” sebelum tahap berikutnya berjalan, termasuk penentuan skema dan kelayakan pembangunan.
Dedi mengaku telah berdiskusi dengan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang tersebut. Ia menyebut pertemuan itu baru dilakukan dan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan atas rencana yang sedang diproses oleh pemerintah daerah.
Rudy, dalam penjelasan sebelumnya, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran pembebasan lahan dilakukan karena ada penundaan proses administrasi, terutama menunggu penerbitan penlok. Saat itu, dokumen perencanaan pengadaan tanah berada pada tahapan pengesahan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan rencana jalan khusus, Pemkab Bogor mengurangi anggaran pembebasan lahan dari Rp100 miliar menjadi Rp10 miliar. Pemangkasan ini terkait kebutuhan menyesuaikan alokasi karena proses penlok masih berada pada tahapan pengesahan DPPT di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rudy juga menyampaikan bahwa pada masa pembahasan APBD 2027, pemerintah daerah belum bisa memasukkan pembiayaan pembebasan lahan secara penuh. Ia mengaitkannya dengan kondisi waktu dan tahapan dokumen yang belum selesai, sehingga pengalihan anggaran dilakukan ke program prioritas lain.
Ia menyebut pengalihan sekitar Rp90 miliar dari rencana pembebasan lahan senilai Rp100 miliar, dialihkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan. Alasan utamanya adalah agar program yang sudah mendekati tenggat tetap bisa berjalan, sambil menunggu kepastian penlok dari Pemprov Jabar.
Meski terjadi pemangkasan, rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang tidak berhenti. Pemkab Bogor menyatakan akan menyiapkan kembali kebutuhan anggaran pembebasan lahan pada APBD 2027 setelah penetapan lokasi diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengisi kembali anggaran secara penuh ketika penetapan lokasi sudah ditetapkan, termasuk rencana pengisian pada Januari (dengan penyesuaian sesuai tahapan yang berlaku). Dengan skema tersebut, pihak pemkab berupaya memastikan proyek dapat diteruskan tanpa mengorbankan program prioritas yang sudah terjadwal.
Untuk warga sekitar, perubahan alokasi anggaran bisa berdampak pada fokus pembangunan jangka pendek, sementara proses kajian dan dokumen penlok menentukan kapan pembebasan lahan benar-benar bergerak. Pada tahap ini, kepastian jadwal pembangunan masih bergantung pada kelengkapan kajian Pemprov, penerbitan penlok, dan sinkronisasi perencanaan pengadaan tanah.






Tidak ada komentar