
INFOSENTULCITY.ID – Video mesum sesama pria yang direkam di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial. Rekaman berjudul “A Day in My Life” itu kemudian ditindaklanjuti aparat, hingga akhirnya dua pria yang ada di dalam video diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi menyebut rekaman viral tersebut tidak berdiri sendiri. Dugaan mengarah pada adanya aktivitas produksi dan penjualan konten yang berlangsung sejak Juli 2026, dengan temuan sekitar 20 video lain yang diduga dibuat dan dipasarkan melalui platform sosial serta grup komunitas tertentu.
Satreskrim Polres Bogor bergerak setelah menerima informasi terkait viralnya video di media sosial. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan kedua orang yang terlihat dalam rekaman.
Kedua tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Rajeg untuk proses hukum lebih lanjut. Identitas keduanya disebut berinisial MR (27) dan MA (24), dan saat diamankan mereka berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penetapan tersangka menandai langkah awal penyelidikan yang lebih luas. Polisi masih memeriksa keterkaitan peran masing-masing tersangka, termasuk dalam proses perekaman, pengemasan konten, hingga pola penyebarannya.
Hasil pendalaman penyidik menunjukkan bahwa video “A Day in My Life” yang ramai diperbincangkan diduga hanya salah satu dari rangkaian konten yang dibuat oleh kedua tersangka. Polisi menyebut mereka telah melakukan aktivitas perekaman maupun produksi sejak Juli 2026.
Selain menelusuri asal rekaman, penyidik juga mengusut bagaimana konten tersebut menyebar. Polisi menyampaikan bahwa video tidak hanya beredar di media sosial, tetapi diduga juga diperjualbelikan melalui grup atau komunitas tertentu.
Dalam keterangannya, AKP Anggi menjelaskan adanya mekanisme komersialisasi konten. Dugaan awal mengarah pada penjualan akses, sehingga konten berpotensi tidak hanya dikonsumsi publik umum, melainkan diarahkan ke kelompok yang memiliki akses khusus.
Polisi menerangkan bahwa konten yang dipasarkan diduga hanya dapat diakses oleh anggota komunitas atau grup tertentu setelah melakukan pembayaran. Biaya yang disebut penyidik mencapai Rp150 ribu untuk setiap akses.
Setelah pembayaran dilakukan, pembeli memperoleh kode akses yang digunakan untuk membuka konten. Pola ini, menurut keterangan polisi, disusun melalui platform sosial yang sifatnya eksklusif, sehingga akses diberikan setelah transfer atau pembayaran dilakukan.
Dengan adanya mekanisme kode akses, polisi masih mendalami detail transaksi, termasuk pihak yang terlibat dalam proses penyerahan kode, bagaimana pembayaran dicatat, serta apakah ada aliran dana yang menghubungkan proses produksi dengan distribusi.
Fakta lain yang terungkap dalam pemeriksaan adalah lokasi pembuatan video. Polisi menyebut perekaman tidak hanya dilakukan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, tetapi juga di beberapa wilayah lain.
AKP Anggi menyampaikan bahwa dari dugaan total sekitar 20 video, lokasi perekaman tersebar di berbagai tempat. Selain Bogor, rekaman juga disebut dibuat di Depok dan Jakarta, sebelum dua tersangka akhirnya diamankan di Jakarta Barat.
Temuan tersebut membuat penyidikan tidak berhenti pada satu lokasi. Polisi menelusuri kemungkinan adanya tempat-tempat yang digunakan berulang untuk produksi, termasuk pola berpindah lokasi yang dapat memengaruhi pengungkapan jejak digital maupun fisik.
Dalam proses penanganan setelah penangkapan, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan. AKP Anggi menyebut kedua tersangka dinyatakan mengidap HIV setelah dilakukan pengecekan oleh tim kesehatan.
Namun, polisi juga menegaskan bahwa status HIV seseorang tidak otomatis menjelaskan kapan infeksi terjadi. Karena itu, penyidikan tetap berfokus pada penanganan perkara pidana, termasuk menelusuri produksi, penyebaran, serta transaksi akses terhadap konten yang diduga dibuat kedua tersangka.
Polisi masih mengusut jumlah keseluruhan rekaman dan aliran uang yang berkaitan dengan penjualan konten. Kasus video “A Day in My Life” menjadi bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dugaan produksi sekitar 20 video dan distribusi melalui akses berbayar di sejumlah platform dan komunitas.






Tidak ada komentar