Pagar pengaman longsor dipasang di Jalan Cilebut Bogor, cegah kendaraan mepet

3 menit membaca View : 6
Abdul Halim
Bogor, News - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor memasang pagar pengaman (railing) di titik rawan longsor, Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal. Langkah ini ditujukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas di area yang hingga kini belum mendapat perbaikan permanen.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, pemasangan railing dilakukan agar kendaraan tidak terlalu dekat ke tepi jalan di lokasi longsor. Selain itu, pengaman tersebut diharapkan dapat meminimalkan beban kendaraan yang melintas, sehingga peluang terjadinya longsor susulan dari beban kendaraan dapat ditekan.

Pemasangan railing untuk kurangi risiko kecelakaan di titik longsor

Juniarti menjelaskan, pagar pengaman dipasang pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. Penempatan railing tersebut bukan bersifat seragam di seluruh ruas, melainkan mengikuti lokasi yang dianggap paling berbahaya bagi pengguna jalan.

Di titik longsor, badan jalan dan bahu jalan berpotensi menyisakan ruang yang membuat kendaraan lebih mudah “mepet” saat melaju. Kondisi ini dapat meningkatkan kemungkinan kendaraan tergelincir atau terjebak pada area yang rentan. Dengan adanya pagar pengaman, jarak aman diharapkan terbentuk secara fisik, sehingga pengemudi memiliki batas yang lebih jelas saat melintas.

Belum ada perbaikan TPT, kewenangan provinsi menjadi penentu jadwal

Juniarti juga menyampaikan bahwa penanganan yang semestinya dilakukan adalah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di area longsoran. Namun, pembangunan TPT tersebut merupakan kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat, bukan kewenangan Dinas PUPR Kota Bogor.

Ia menyebutkan, informasi yang diterima terkait perbaikan TPT dari pihak provinsi diperkirakan baru masuk ke dalam anggaran tahun 2027. Perbedaan kewenangan ini membuat penanganan di level kota berjalan melalui langkah pengaman sementara, seperti pemasangan railing, sambil menunggu proses perencanaan dan penganggaran dari pihak provinsi.

Upaya percepatan melalui komunikasi ulang dengan Dinas SDA Provinsi

Menanggapi situasi tersebut, Juniarti menyatakan pihaknya akan kembali menjalin komunikasi agar penanganan longsor di ruas Jalan Raya Cilebut bisa dipercepat. Langkah yang dilakukan mencakup pengiriman surat kepada Dinas SDA Provinsi, serta rencana untuk bersurat ulang guna memohon percepatan pembangunan TPT.

Dalam praktiknya, penanganan infrastruktur seperti TPT biasanya memerlukan proses teknis, mulai dari verifikasi kondisi lapangan, penyusunan kebutuhan, hingga penjadwalan anggaran. Karena itu, komunikasi yang dilakukan dinas kota menjadi bagian dari upaya memastikan lokasi longsor tetap mendapat perhatian dalam tahapan perencanaan provinsi.

Rekayasa lalu lintas dengan buka tutup satu lajur sejak longsor

Sejak terjadinya longsor, arus kendaraan dari arah Jalan Sholeh Iskandar menuju Jalan Raya Cilebut diberlakukan buka tutup satu lajur. Rekayasa ini dilakukan untuk mengatur kepadatan sekaligus menjaga keselamatan selama kondisi jalan belum sepenuhnya pulih.

Skema buka tutup satu lajur juga membantu mengendalikan kecepatan dan volume kendaraan yang melintas di segmen yang rentan. Di saat yang sama, keberadaan pagar pengaman diharapkan dapat mengurangi risiko kendaraan terdorong mendekati tepi area longsor, terutama ketika pengemudi harus menyesuaikan laju akibat pengaturan lalu lintas.

Jalur alternatif Cilebut tetap butuh penanganan struktural

Juniarti menilai penanganan pada beberapa titik rawan sepanjang jalur alternatif Cilebut hingga perbatasan Kabupaten Bogor sangat diperlukan. Jalur alternatif biasanya menjadi pilihan saat akses lain mengalami hambatan, sehingga intensitas kendaraan bisa meningkat dan membuat risiko di titik rawan semakin terasa.

Dengan kondisi seperti itu, pemasangan railing berfungsi sebagai mitigasi jangka pendek. Namun, kebutuhan utama tetap pada perbaikan struktural melalui pembangunan TPT, agar stabilitas tanah di area longsoran dapat dipulihkan, bukan hanya dibatasi secara sementara.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x