Kebakaran TPS Liar Rumpin Bogor, sampah rumah tangga ikut terbakar

3 menit membaca View : 11
Abdul Halim
News, Peristiwa - 15 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Kebakaran kembali melanda wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin malam, 14 September 2026. Kali ini, kobaran api terjadi di Kampung Parigi, Desa Sukamulya, tepatnya di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah tanpa izin atau TPS liar.

Peristiwa tersebut menarik perhatian karena api muncul di tengah tumpukan sampah yang disebut warga sudah menumpuk cukup lama. Api sempat berkobar besar, namun tidak sampai merembet ke area lain setelah penanganan cepat dilakukan oleh warga bersama aparat terkait.

Kebakaran TPS liar di Kampung Parigi, api sempat membesar

Menurut keterangan warga sekitar, kebakaran baru diketahui setelah api sudah menyala. Salah satu warga, Mulyati, mengaku baru mengetahui adanya lokasi pembuangan sampah tersebut setelah kejadian berlangsung. Ia menyebut tumpukan sampah di lokasi itu sudah banyak, sehingga saat kebakaran terjadi kobaran api mudah membesar di tengah material yang terbakar.

Dalam penuturannya, Mulyati mengatakan dirinya tidak mengetahui sejak kapan lokasi tersebut digunakan. Namun, ia melihat kondisi penumpukan sampah sudah cukup padat sebelum kebakaran terjadi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, sehingga ketika terjadi pemicu kebakaran, api sulit dikendalikan dalam waktu singkat.

Tumpukan sampah didominasi sampah rumah tangga dan pasar

Pengurus lingkungan setempat juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan lokasi itu dipakai sebagai tempat pembuangan sampah. Meski demikian, ia menilai volume sampah di area tersebut cukup besar dan menumpuk, terutama jenis sampah yang berasal dari aktivitas harian.

Menurutnya, tumpukan sampah di lokasi didominasi sampah rumah tangga dan sampah pasar. Komposisi seperti ini kerap menyimpan potensi panas lebih lama saat terbakar, terutama jika terdapat material organik dan sisa-sisa yang mudah menyala. Kondisi tersebut dapat membuat kebakaran berlangsung lebih intens dibandingkan sampah yang lebih kering dan homogen.

Warga dan aparat padamkan api, tidak sampai meluas

Beruntung, proses pemadaman berjalan relatif cepat. Warga bersama aparat terkait melakukan penanganan di lokasi kejadian sehingga kobaran api tidak menjalar dan meluas ke titik lain. Kecepatan respons menjadi faktor penting, mengingat tumpukan sampah yang padat biasanya menyulitkan petugas untuk memutus sumber panas.

Selain itu, keberhasilan mencegah penyebaran api juga menunjukkan adanya koordinasi di lapangan pada saat situasi darurat. Meski demikian, kebakaran tetap menyisakan masalah turunan, terutama terkait asal muasal sampah yang terus menumpuk di area yang diduga tidak berizin.

Camat Rumpin cek lokasi, akan koordinasi Satpol PP dan DLH

Pasca kebakaran, Camat Rumpin, Icang Aliudin, bersama Kapolsek Rumpin langsung turun ke lokasi untuk memastikan api benar-benar padam. Namun, kunjungan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi pascakebakaran. Icang menegaskan keberadaan lokasi yang diduga TPS liar menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek pengelolaan lingkungan.

Icang menyatakan pihaknya akan memastikan siapa pemilik atau pengelola lokasi tersebut. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen serta perizinan yang seharusnya dimiliki bila lokasi tersebut memang diperuntukkan bagi pengelolaan sampah. Saat peninjauan dilakukan, ia mengaku belum bisa bertemu dengan pemilik lokasi, tetapi ia memastikan bahwa di area tersebut terdapat tumpukan sampah dalam jumlah yang cukup banyak.

Icang kemudian menyampaikan rencana tindak lanjut dengan melaporkan temuan tersebut kepada Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat menertibkan aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan dan mengurangi risiko kebakaran berulang di lokasi yang sama.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x