
INFOSENTULCITY.ID – Pemerintah menyiapkan skema pembukaan rekening bank secara massal untuk masyarakat Indonesia dengan target menjangkau lebih dari 200 juta penduduk. Program ini diarahkan agar setiap warga memiliki rekening, sekaligus memperkuat inklusi keuangan melalui layanan perbankan formal.

Rencana tersebut menyertakan dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening baru. Namun, angka kebutuhan anggaran yang sempat disebut sekitar Rp11 triliun belum berstatus final, karena masih dalam proses perhitungan dan pembahasan mekanisme pelaksanaannya.
Salah satu bagian paling menarik dari program rekening bank massal ini adalah pemberian saldo awal. Setiap rekening baru direncanakan memperoleh dana awal sebesar Rp50 ribu yang dapat digunakan atau ditarik oleh pemilik rekening.
Perhitungan sederhana menunjukkan potensi kebutuhan yang besar. Jika program menyasar sekitar 200 juta rekening, maka nilai Rp50 ribu per rekening berpotensi menghasilkan total sekitar Rp10 triliun untuk komponen saldo awal. Meski demikian, pemerintah memperkirakan kebutuhan keseluruhan program berada di kisaran Rp11 triliun, yang berarti ada komponen biaya lain di luar saldo awal.

Airlangga Hartarto menyampaikan perkiraan tersebut saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026. Ia juga menekankan bahwa proyeksi anggaran disusun dengan asumsi cakupan program sekitar 200 juta masyarakat, sehingga angka dapat berkembang seiring penetapan skema rinci.
Setelah pernyataan mengenai kisaran Rp11 triliun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan angka tersebut sebagai alokasi final. Menurutnya, perhitungan anggaran masih berjalan dan angka yang beredar merupakan proyeksi kebutuhan, bukan keputusan anggaran yang sudah dikunci dalam dokumen resmi.
Purbaya menyampaikan hal itu di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 10 September 2026. Ia menyatakan bahwa anggaran belum dihitung sebesar Rp11 triliun, sekaligus membuka kemungkinan penggunaan APBN untuk kebutuhan program, termasuk untuk saldo awal.
Ia juga menyebut bahwa penggunaan dana untuk saldo awal berpotensi tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan skala belanja yang dimiliki pemerintah. Pernyataan ini menunjukkan pemerintah masih menimbang struktur pendanaan, apakah seluruhnya masuk dalam satu periode anggaran, atau terbagi sesuai tahapan pelaksanaan.
Program ini tidak dirancang untuk membuka rekening bagi seluruh target penerima dalam waktu yang sama. Airlangga menjelaskan bahwa proses pembukaan rekening akan dilakukan secara bertahap, sehingga kebutuhan anggaran juga tidak dikeluarkan sekaligus.
Model bertahap ini biasanya berimplikasi langsung pada besaran biaya per periode. Jika penyaluran saldo awal mengikuti progres pembukaan rekening, maka pemerintah dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran sesuai jumlah rekening yang sudah ditetapkan dan sudah tersedia untuk masyarakat pada tiap fase.
Pemerintah menargetkan program mulai berjalan sebelum akhir 2026. Meski demikian, tahapan detail, termasuk urutan pelaksanaan serta pembahasan teknis, masih dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk tahap awal, pemerintah menugaskan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan rekening bagi masyarakat. Penugasan ini menjadi langkah awal agar program memiliki kanal operasional yang siap menjalankan pembukaan rekening sesuai skema yang disepakati.
Rencana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki rekening bank. Pemerintah memandang kepemilikan rekening secara luas dapat membantu memperkuat inklusi keuangan sekaligus literasi keuangan masyarakat, karena akses ke layanan perbankan formal menjadi lebih terbuka.
Dari sisi implementasi, keberadaan bank pelaksana sejak awal juga membantu menyelesaikan tantangan administratif, seperti kesiapan sistem, proses verifikasi, serta integrasi layanan agar penyaluran saldo awal dapat berjalan sesuai rencana.
Pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme yang memungkinkan data kependudukan disinkronkan dengan data Dukcapil di bawah Kementerian Dalam Negeri. Pendekatan ini penting karena pembukaan rekening massal mensyaratkan ketepatan identitas agar rekening yang dibuat benar-benar sesuai dengan data penduduk.
Namun, detail teknis sinkronisasi tersebut masih dalam pembahasan. Termasuk juga mekanisme pembukaan rekening, penyaluran saldo awal, serta pembagian tahapan penerima yang akan disesuaikan dengan hasil diskusi lintas lembaga.
Dengan target lebih dari 200 juta penduduk, penetapan alur yang rapi menjadi krusial. Variabel seperti kapasitas layanan bank, urutan prioritas pembukaan rekening, sampai validasi data akan menentukan kecepatan program sejak dimulai sebelum akhir 2026.
Rencana rekening bank massal memang berukuran besar karena menyasar lebih dari 200 juta orang. Karena itu, pemerintah perlu membedakan antara proyeksi kebutuhan anggaran dan angka yang benar-benar ditetapkan melalui mekanisme anggaran negara.
Hingga 10 September 2026, pemerintah menyatakan belum menetapkan Rp11 triliun sebagai angka final. Menteri Keuangan menegaskan perhitungan masih berjalan, sedangkan Airlangga juga belum memastikan apakah kebutuhan anggaran tersebut akan sepenuhnya masuk dalam APBN 2026 atau dialokasikan pada APBN 2027.
Karena pelaksanaan dirancang bertahap, ruang penyesuaian besaran dan waktu pengalokasian anggaran tetap terbuka. Pembahasan dengan BI dan OJK menjadi bagian dari proses untuk memastikan skema operasional sejalan dengan kebutuhan pembiayaan yang realistis di tiap periode.






Tidak ada komentar