Curanmor di Ciseeng Bogor Gagal, Warga Tangkap BS dan TI saat Bawa Motor Curian

2 menit membaca View : 11
Abdul Halim
Hukum & Kriminal, News - 08 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kampung Curug Gardu, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor berakhir gagal. Seorang pria yang menjadi pemilik sepeda motor, Jamal, berhasil terhindar dari kehilangan kendaraannya setelah warga memergoki pelaku sedang membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Peristiwa terjadi pada Selasa 8 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku berinisial BS dan TI, keduanya warga Kabupaten Bogor, diamankan warga lalu diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Parung untuk proses penanganan lebih lanjut.

Proses curanmor dipergoki dari dalam rumah

Menurut keterangan Ketua RT setempat, Irman, aksi pencurian bermula dari adanya suara mencurigakan dari arah kendaraan yang terparkir di depan rumah korban. Saksi yang mendengar bunyi tersebut tidak langsung mengabaikan, melainkan mengintip untuk memastikan sumber suara.

Dari pengamatan melalui jendela, saksi mendapati pelaku sedang berupaya membawa keluar sepeda motor milik Jamal. Saat itu, kecurigaan berubah menjadi tindakan cepat warga, karena pelaku terlihat sedang melakukan proses pengambilan kendaraan.

Pengejaran berujung penangkapan di lokasi

Setelah pelaku terdeteksi membawa sepeda motor, warga melakukan pengejaran. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, kedua pelaku tertangkap ketika masih mendorong sepeda motor korban.

Langkah warga yang sigap ini turut menentukan karena proses curanmor umumnya berlangsung singkat. Begitu kendaraan berhasil dibawa menjauh dari lokasi parkir, peluang pelaku untuk meloloskan diri biasanya meningkat. Dalam kasus ini, keterlibatan warga sejak awal membuat situasi tidak berkembang menjadi kehilangan total kendaraan.

Barang bukti diamankan polisi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dan satu kunci T yang diduga digunakan untuk membuka atau mengakali penguncian kendaraan.

Pengamanan barang bukti seperti kunci T penting untuk memperkuat rangkaian peristiwa. Selain menunjukkan adanya upaya pembobolan, keberadaan alat yang digunakan dapat membantu penyidik menelusuri modus pelaku dan kemungkinan keterkaitan dengan kejadian serupa di wilayah lain.

Polsek Parung apresiasi warga, ingatkan larangan main hakim sendiri

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Ia menekankan bahwa penanganan yang tepat harus melalui prosedur kepolisian, bukan tindakan langsung di luar hukum.

Kompol Maman juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Jika menemukan atau mengetahui adanya upaya pencurian, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses penindakan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ia memastikan penanganan terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keamanan warga dan memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x