Rosita Irawan Ubah Lahan Gundul Puncak Bogor Jadi Hutan Organik 30 Hektare

4 menit membaca View : 7
Abdul Halim
Bogor, News - 07 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Rosita Irawan, warga Kabupaten Bogor, berhasil mengubah lahan gundul di kawasan Puncak menjadi hutan organik yang kini mencapai 30 hektare. Proses panjang itu dimulai pada 2001 di Kampung Cipendawa Blok S, Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, ketika ia memiliki sebidang tanah seluas 2.000 meter yang saat itu tandus.

Setelah lebih dari dua dekatan, hutan organik yang dirintisnya tumbuh pesat menjadi hamparan hijau dengan total sekitar 44 ribu tanaman endemik Indonesia. Di Minggu 6 September 2026, alumni SMP Negeri Cijeruk memberikan penghargaan berupa piagam apresiasi kepada Rosita sebagai pelaku cinta lingkungan, menguatkan pengakuan publik atas konsistensinya menjaga ekosistem.

Awal Merintis: dari 2.000 meter tandus ke 30 hektare

Rosita mengawali perubahan lahan saat ia membeli tanah seluas 2.000 meter. Ia tidak bekerja sendirian, karena proyek penghijauan itu dijalankan bersama mendiang suaminya, Bambang Setiawan. Dari waktu ke waktu, lahan yang semula gersang ditanami berbagai jenis tanaman, hingga ukurannya berkembang menjadi 30 hektare.

Perjalanan perluasan tidak hanya soal menanam, tetapi juga melibatkan upaya pembebasan lahan warga. Rosita menyebut bahwa perluasan tersebut membuat rintisannya yang awalnya 2.000 meter bisa bertransformasi menjadi kawasan hutan alami. Hingga kini, ia menuturkan jumlah tanaman asli Indonesia telah mencapai sekitar 40 ribu, sejalan dengan berkembangnya ekosistem di lokasi tersebut.

Hutan organik berisi tanaman endemik dan ekosistem satwa

Keberhasilan Rosita bukan berhenti pada luas lahan, melainkan juga pada keragaman hayati yang terbentuk. Hutan organik yang ia buat ditumbuhi tanaman endemik Indonesia, mulai dari pohon keras hingga tanaman produktif. Kondisi ini membuat kawasan tersebut berfungsi seperti ekosistem yang lebih utuh, bukan sekadar area hijau.

Rosita berharap hutan yang ia kembangkan dapat kembali menyerupai kondisi awal hutan alami. Ia menyebut adanya beragam satwa yang mengisi lingkungan tersebut, termasuk lutung atau monyet ekor panjang, elang jawa, kucing hutan, serta burung-burung liar lain. Bagi Rosita, keberadaan satwa itu menjadi indikator bahwa ekosistem di lokasi rintisannya mampu berjalan dan bertahan.

Manfaat untuk riset, edukasi, dan kebutuhan air saat kemarau

Di sela upaya penghijauan, Rosita juga membuka peluang pemanfaatan lahan bagi kegiatan akademik. Kawasan hutan organik yang ia bangun dapat digunakan oleh mahasiswa dan akademisi, khususnya untuk studi tumbuhan, riset alam, serta kegiatan edukasi lingkungan untuk anak sekolah. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran berbasis alam.

Rosita juga menyoroti manfaat hidrologis. Ia menyebut hutan organik yang ia rintis berkontribusi sebagai resapan air, sehingga membantu ketersediaan mata air yang dibutuhkan masyarakat. Dalam penuturannya, ketika kemarau panjang, kawasan tersebut tetap memberi manfaat karena air tidak berhenti mengalir.

Penyerahan ke yayasan agar fungsi hutan tidak berubah

Komitmen Rosita tidak hanya pada proses menanam, tetapi juga pada perlindungan jangka panjang. Ia menyatakan bahwa hutan organik yang dibangun tidak akan diwariskan kepada siapa pun, termasuk anak cucu. Agar fungsi lahan tetap menjadi hutan dan tidak berubah menjadi area komersial seperti vila atau perumahan, Rosita menyerahkan pengelolaannya kepada sebuah yayasan.

Langkah tersebut menunjukkan cara pandang Rosita yang mengutamakan keberlanjutan. Ia ingin rintisannya tetap bisa bermanfaat bagi banyak pihak, terutama generasi muda yang kelak membutuhkan ruang hijau dan ekosistem yang terjaga. Dengan penyerahan kepada yayasan, pengelolaan diharapkan tidak bergantung pada kehendak individu semata.

Apresiasi dari alumni dan harapan komunitas lingkungan

Penghargaan yang diterima Rosita datang dari alumni SMP Negeri Cijeruk. Salah satu anggota komunitas pencinta lingkungan yang merupakan alumni SMP Negeri Cijeruk, Wandi, menyebut apresiasi itu sebagai bentuk kebanggaan terhadap kegigihan Rosita. Menurutnya, seorang ibu rumah tangga mampu mengubah lahan gundul menjadi hutan yang memberi manfaat luas.

Rahmat Arifin, pecinta lingkungan asal Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, juga menyampaikan harapan agar kisah Rosita bisa menjadi contoh bagi pihak lain. Ia menilai upaya Rosita sejalan dengan program hutan kota, dan menyinggung bahwa di Kecamatan Megamendung sudah ada pihak yang berhasil melaksanakan program serupa. Hingga saat ini, dukungan komunitas tersebut menjadi penguat bahwa transformasi dari lahan gersang ke hutan organik tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga inspiratif bagi lingkungan sekitar.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x