
INFOSENTULCITY.ID – Kasus penggelapan dana melalui akun TikTok milik konten kreator Vilmei kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka, dengan kerugian sementara yang mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Penyidik menyoroti dugaan penyalahgunaan akses ke akun korban, yang berujung pada perpindahan saldo dan pencairan melalui mekanisme pembelian koin serta pengiriman gift.

Dalam pengembangan perkara, polisi menjelaskan bahwa peran ketiga tersangka tidak sama. Salah satu pihak diduga memiliki akses sebagai karyawan, sementara pihak lain disebut berperan dalam menampung aliran dana. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya akun penerima lain yang turut terlibat dalam rangkaian pemindahan aset.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan akses terhadap akun TikTok milik Vilmei. Ketiga tersangka masing-masing berinisial ZK, A, dan L. Proses pemeriksaan difokuskan pada bagaimana akses internal bisa digunakan untuk mengubah saldo yang semula berada di akun korban menjadi bentuk aset yang kemudian dipindahkan dan dicairkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menegaskan bahwa setiap tersangka menjalankan fungsi berbeda dalam perkara ini. Penyidik tidak berhenti pada peran awal, melainkan mengaitkan seluruh aktivitas yang tercatat dalam riwayat transaksi untuk memastikan alur dana sejak awal hingga tahap pencairan.

Dari rangkaian keterangan yang menjadi dasar penyidikan, dugaan penggelapan bermula ketika ZK disebut memiliki akses terhubung dengan akun TikTok Vilmei. Akses tersebut diduga dimanfaatkan tanpa prosedur verifikasi tambahan yang seharusnya menjadi lapisan pengaman. Vilmei menyebut saldo yang hilang mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dan ia baru menyadari adanya pergerakan yang tidak sesuai setelah menelusuri riwayat transaksi.
Menurut keterangan yang terhimpun dalam proses pemeriksaan, saldo pada akun kemudian digunakan untuk membeli koin. Koin tersebut selanjutnya dikirimkan dalam bentuk gift ke akun yang dikuasai ZK, termasuk akun lain yang masih berkaitan dengan para tersangka. Dari tahap gift inilah, polisi menaruh perhatian pada pola transaksi yang mengarah pada pencairan melalui dompet digital maupun rekening bank.
Dalam narasi yang disampaikan korban, ia menggambarkan bahwa pengungkapan awal sulit karena pelaku berasal dari lingkaran yang justru berjarak dari daftar kecurigaan. Kondisi ini memperlihatkan tantangan nyata dalam keamanan akun kreator, terutama ketika akses diberikan kepada pihak yang bekerja atau mengelola operasional.
Selain ZK, tersangka A disebut berperan sebagai kekasih ZK dan diduga terlibat dalam penampungan uang yang berasal dari hasil penggelapan. Dengan kata lain, A tidak hanya menjadi pihak penerima pasif, tetapi diduga ikut mengatur atau menerima bagian dari aliran dana yang dipindahkan dari ekosistem TikTok.
Polisi saat ini masih mengembangkan bukti untuk memetakan keterkaitan antara perpindahan gift, pencairan, hingga keberadaan dana pada rekening atau dompet yang digunakan. Penelusuran ini penting karena sering kali modus tidak berhenti pada satu titik, melainkan melebar ke pihak lain yang membantu memindahkan dana agar jejaknya tidak mudah dilacak.
Modus yang disorot penyidik berangkat dari pemanfaatan saldo yang berada di akun TikTok korban. ZK diduga membeli koin menggunakan saldo tersebut, kemudian mengirimkannya sebagai gift ke akun-akun yang berada di bawah kendali para tersangka. Setelah gift dikirim, langkah berikutnya adalah pencairan melalui dompet digital atau rekening bank.
Polisi juga menyebutkan bahwa pemasukan pada akun TikTok Vilmei berasal dari berbagai aktivitas, mulai dari afiliasi, penjualan produk sponsor, hingga hadiah digital dari siaran langsung. Dengan demikian, penggelapan tidak mengambil sumber pendapatan baru, melainkan mengganggu dan memanfaatkan saldo yang sudah terbentuk dari aktivitas tersebut.
Berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan korban, kerugian sementara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp1,28 miliar. Namun, penyidik menegaskan angka tersebut masih dalam proses pendalaman, karena pihak kepolisian juga menelusuri potensi adanya akun penerima lainnya yang belum teridentifikasi secara lengkap.
Kompol Verdika Bagus Prasetya menyampaikan bahwa penyidik tetap melakukan penelusuran terhadap akun-akun penerima lain untuk memastikan total kerugian dan seberapa luas keterlibatan pihak yang berbeda. Dengan pola transaksi yang melibatkan gift dan pencairan, polisi perlu memastikan apakah ada percabangan aliran dana yang membuat jumlah kerugian akhir berbeda dari estimasi awal.
Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Tahap ini akan menentukan apakah perkara berkembang menjadi jaringan yang lebih besar atau berhenti pada peran yang sudah terpetakan dalam keterangan awal.






Tidak ada komentar