
INFOSENTULCITY.ID – Kepolisian Resor Bogor menetapkan empat orang tersangka kasus peredaran merkuri ilegal dengan total hampir 1 ton. Barang bukti yang disita mencapai 998,825 kilogram, dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar, serta diduga telah diedarkan untuk mendukung pertambangan emas ilegal dan pengolahan emas ilegal di sejumlah wilayah.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan jaringan ini telah beroperasi sejak 2023 dan tercatat melakukan pengiriman merkuri ke wilayah Bogor sebanyak tiga kali. Pengungkapan berawal dari operasi yang dilakukan pada 17 Agustus 2026 di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, ketika polisi menangkap empat tersangka dan mengamankan merkuri yang dikemas dalam botol.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri. Merkuri itu berada dalam 123 botol yang menjadi barang bukti utama. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Babakan Madang, sebuah lokasi yang kemudian menjadi titik awal pembongkaran alur distribusi dari pelaku.
AKBP Wikha menyebutkan bahwa merkuri ilegal yang masuk ke wilayah Bogor tidak berhenti di satu tempat. Setelah dikirim, bahan berbahaya itu didistribusikan untuk kebutuhan tambang emas ilegal maupun pengolahan emas ilegal. Pola ini menunjukkan bahwa jaringan tidak hanya menjual bahan, tetapi juga ikut menopang rantai kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Kapolres Bogor, jaringan tersebut sudah berjalan sejak 2023. Tercatat ada tiga kali pengiriman merkuri ke wilayah Bogor sebelum akhirnya dilakukan pengungkapan pada Agustus 2026. Fakta ini memperlihatkan bahwa peredaran merkuri tidak terjadi secara insidental, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas yang berulang.
Jika melihat frekuensi pengiriman, polisi menilai pelaku memiliki perencanaan dan jalur distribusi yang terstruktur. Keberhasilan pengungkapan pada satu titik lokasi menjadi penting, karena bisa memutus aliran bahan baku sekaligus membuka kemungkinan adanya pelaku lain di luar empat tersangka yang ditetapkan.
AKBP Wikha menegaskan bahwa merkuri merupakan bahan yang cukup penting bagi penambang emas ilegal maupun pengolahan emas ilegal. Dalam praktiknya, penggunaan merkuri dapat membantu proses pemisahan pada kegiatan tertentu, sehingga pelaku berupaya memastikan ketersediaan bahan tersebut untuk menjaga kelangsungan usaha ilegal.
Dari sudut pandang penegakan hukum, peredaran merkuri sering kali menjadi pintu masuk yang efektif untuk membongkar ekosistem yang lebih luas. Ketika bahan baku diputus, aktivitas lapangan yang bergantung pada merkuri biasanya ikut terhambat, setidaknya pada periode awal setelah penindakan.
Selain Kabupaten Bogor, para pelaku juga mendistribusikan merkuri ke wilayah lain, termasuk Depok dan Sukabumi. Artinya, jaringan yang dibongkar tidak terbatas pada satu daerah, melainkan memiliki jangkauan distribusi lintas wilayah.
Perluasan cakupan ini juga memberi sinyal bahwa pengendalian harus dilakukan secara koordinatif. Kasus seperti ini membutuhkan sinkronisasi informasi dan pengawasan, karena peredaran bahan berbahaya dapat berpindah lokasi mengikuti celah penegakan hukum.
Kapolres Bogor menyampaikan bahwa pengungkapan perdagangan merkuri ilegal diharapkan membantu kepolisian menekan aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih ditemukan di Kabupaten Bogor. Selain aspek penegakan hukum, polisi juga menekankan upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat penggunaan dan pembuangan bahan berbahaya.
AKBP Wikha menambahkan harapannya agar pengungkapan bahan baku dapat menekan kegiatan pertambangan ilegal yang menurutnya masih cukup banyak terjadi. Dengan memutus pasokan merkuri, polisi berharap rantai kegiatan yang berisiko mencemari lingkungan bisa ditekan dan ruang gerak pelaku dapat dipersempit.






Tidak ada komentar