Peremajaan Angkot Bogor Diprotes Sopir, Warno Minta Aturan Dibuka Lagi

4 menit membaca View : 10
Abdul Halim
Bogor, News - 03 Sep 2026

INFOSENTULCITY.ID – Sejumlah sopir angkot di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor pada Kamis, 3 September 2026. Mereka menyoroti penghentian kebijakan peremajaan angkot yang selama ini dihentikan, dan menilai dampaknya bisa mengganggu mata pencaharian pengemudi maupun pemilik armada. Aksi ini dipimpin Koordinator aksi Warno yang menyampaikan tuntutan agar mekanisme peremajaan dibuka kembali dengan skema yang lebih memberi ruang bagi kendaraan yang masih layak digunakan.

Dalam orasinya, Warno menegaskan bahwa kebijakan penataan dan penghapusan angkot yang berusia tua berpotensi memicu meningkatnya pengangguran di kalangan sopir. Ia menyebut kekhawatiran itu bukan sekadar soal operasional angkot, melainkan juga keberlangsungan ekonomi rumah tangga para pengemudi. Warno mengaitkan situasi yang mereka hadapi dengan dorongan agar tidak ada warga yang kehilangan pekerjaan, sehingga kebijakan seharusnya disertai solusi transisi yang jelas.

Protes sopir angkot di Balai Kota Bogor soal penghentian peremajaan

Menurut Warno, aksi dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas dampak kebijakan penataan yang berujung pada penghentian peremajaan. Ia menilai kebijakan yang tidak lagi membuka opsi peremajaan akan membuat banyak pemilik armada sulit mempertahankan usahanya, sementara para pengemudi kehilangan akses kerja. Warno juga menyebut bahwa keberatan ini terkait dengan mekanisme penghapusan angkot yang dianggap menyasar kendaraan bertahun tua.

Lebih lanjut, Warno meminta agar peremajaan angkot dibuka kembali, baik melalui pembelian kendaraan baru maupun kendaraan bekas, dengan ketentuan tahun pembuatan di atas 2016. Dengan skema ini, ia berharap ada jalan keluar yang tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kualitas layanan, sekaligus tidak langsung mematikan mata pencaharian pelaku usaha angkot.

Tuntutan masa penyesuaian dua tahun bagi angkot yang direduksi

Selain mendorong pembukaan kembali peremajaan, para pengunjuk rasa juga meminta masa penyesuaian. Warno menjelaskan bahwa pihaknya menuntut agar angkot yang sudah direduksi atau dimatikan diberi waktu, yakni dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sepenuhnya. Ia menyampaikan bahwa tuntutan ini muncul karena perubahan kebijakan akan berdampak langsung pada pendapatan dan kebutuhan keluarga para pengemudi.

Permintaan masa transisi ini menjadi bagian penting dari argumen para pengunjuk rasa. Mereka menilai proses penataan seharusnya tidak bersifat mendadak, terutama ketika para pengemudi dan pemilik armada telah bergantung pada operasional angkot yang selama ini berjalan. Dalam penyampaian di lokasi aksi, Warno menekankan bahwa setiap pengemudi yang terdampak ikut memikul tanggung jawab menghidupi keluarga.

Wali Kota Bogor tanggapi, penindakan sementara dihentikan

Warno mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Ia menyebut pihaknya mendapat tanggapan positif, termasuk soal penghentian sementara penindakan atau penilangan terhadap angkot yang selama ini kerap menyasar kendaraan bertahun tua. Menurut Warno, penindakan yang sebelumnya dilakukan terkait kondisi angkot yang dicoret atau dinilai tidak sesuai ketentuan, kini distop atau dihentikan untuk sementara.

Langkah penghentian sementara ini, menurut Warno, memberi ruang bagi pembahasan lebih lanjut. Ia menilai respons Wali Kota menjadi sinyal bahwa pemerintah masih membuka dialog untuk mencari mekanisme yang lebih realistis, sehingga penataan angkot tidak berhenti pada pelarangan, tetapi juga diikuti skema peremajaan dan penyesuaian.

Pembahasan dengan Dishub, opsi relokasi trayek untuk angkot direduksi

Warno menyatakan bahwa mekanisme peremajaan angkot ke depan akan dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dalam pembahasan tersebut, pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk kemungkinan pengalihan jalur atau relokasi trayek bagi angkot yang armadanya telah direduksi. Harapannya, relokasi trayek dapat membantu angkot yang terdampak tetap memiliki ruang operasional, tanpa harus langsung kehilangan layanan sepenuhnya.

Selain itu, Warno juga menunggu kejelasan mekanisme peremajaan yang akan dirancang. Ia menyampaikan rencana diskusi dengan Kepala Dishub untuk menentukan bentuk peremajaan yang paling sesuai. Dari sisi tuntutan, para pengunjuk rasa ingin skema peremajaan tidak hanya menuntut pergantian kendaraan, tetapi juga menyediakan jalur implementasi yang tidak merugikan pelaku usaha.

Usulan alternatif, jika angkot tidak kembali beroperasi, pemerintah diminta membeli

Jika angkot yang sudah direduksi tidak bisa kembali beroperasi, Warno mengajukan usulan alternatif. Ia meminta pemerintah membeli kendaraan tersebut dengan harga yang tidak merugikan pemiliknya. Dengan skema pembelian, para pengemudi dan pemilik armada tidak menanggung risiko penuh akibat perubahan kebijakan yang tidak memberi ruang pemulihan.

Usulan ini menunjukkan bahwa para pengunjuk rasa tidak hanya menuntut pembukaan peremajaan, tetapi juga meminta ada bentuk perlindungan ekonomi ketika kebijakan penataan berujung pada penghentian operasional. Warno berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi konkret agar kebijakan penataan angkot tidak menimbulkan efek domino berupa kehilangan pekerjaan dan penurunan penghasilan keluarga.

Dalam penutup penyampaiannya, Warno menekankan bahwa jika angkot benar-benar dimatikan, harus ada pekerjaan pengganti bagi para pengemudi. Ia menyoroti bahwa pengemudi memiliki anak dan istri, sehingga kebijakan publik yang menyasar transportasi kota semestinya disertai langkah mitigasi sosial-ekonomi. Aksi ini, pada akhirnya, menjadi dorongan agar pemerintah merumuskan transisi yang lebih manusiawi, terukur, dan memberi kepastian bagi pihak yang terdampak.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x