Utang pemerintah Indonesia Rp10.293 triliun, hitungannya jadi Rp35,8 juta per penduduk

4 menit membaca View : 10
Abdul Halim
Ekonomi, News - 29 Agu 2026

INFOSENTULCITY.ID – Utang pemerintah Indonesia per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun. Jika angka tersebut dibagi rata dengan jumlah penduduk, akan muncul ilustrasi sekitar Rp35,8 juta per orang, termasuk bayi yang baru lahir.

Ilustrasi ini sering beredar untuk menggambarkan besarnya posisi utang negara. Namun, penting memahami bahwa angka per penduduk hanyalah pembagian matematis, bukan kewajiban individual yang bisa ditagihkan kepada keluarga atau anak.

Utang pemerintah Indonesia per Juni 2026 dan rasio terhadap PDB

Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per akhir Juni 2026 berada pada level Rp10.293,69 triliun. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat 41,26 persen.

Komposisinya didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun. Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat Rp1.326,90 triliun. Dengan porsi SBN sekitar 87,11 persen dari total utang, struktur ini menunjukkan bahwa pembiayaan utang lebih banyak bersumber dari instrumen pasar keuangan domestik.

Dari sudut pandang kebijakan, pengelolaan utang tidak hanya soal besaran nominal. Pemerintah menilai posisi utang juga harus dilihat melalui kemampuan negara mengelola biaya, menjaga stabilitas fiskal, serta merawat portofolio agar tetap optimal.

Kenapa bisa muncul angka Rp35,8 juta per penduduk?

Perhitungannya sederhana secara matematis. Total utang pemerintah Rp10.293,69 triliun dibagi jumlah penduduk Indonesia yang berada di kisaran ratusan juta jiwa. Hasil pembagian tersebut menghasilkan angka sekitar Rp35,8 juta per penduduk.

Angka ini kemudian kerap dipakai sebagai ilustrasi agar publik lebih mudah membayangkan skala utang negara. Namun, sekali lagi, pembagian tersebut tidak berarti setiap orang memiliki tagihan yang sama, apalagi kemudian muncul kewajiban pribadi yang harus dibayar oleh individu atau bayi yang baru lahir.

Negara tidak menerbitkan utang dengan mekanisme “per orang”. Utang pemerintah adalah instrumen fiskal yang dicatat pada level keuangan negara dan dikelola melalui APBN. Beban yang dimaksud berada pada level kebijakan pembiayaan, bukan pada kewajiban langsung keluarga.

Utang bukan “hilang”, melainkan instrumen pembiayaan APBN

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa utang pemerintah digunakan sebagai instrumen pembiayaan APBN. Artinya, utang menjadi salah satu cara negara menutup kebutuhan pembiayaan dalam menjalankan belanja dan program pembangunan.

Dalam pengelolaan utang, DJPPR menyebut adanya pendekatan yang cermat dan terukur untuk membentuk portofolio utang yang optimal. Selain itu, pengelolaan utang juga diarahkan agar dapat mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Karena itu, narasi yang menyederhanakan utang sebagai “uang yang hilang” tidak tepat. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana negara menggunakan pembiayaan tersebut, serta bagaimana biaya dan risikonya dikelola agar tetap terkendali.

Menjaga defisit dan efektivitas penerimaan pajak

Untuk menjaga posisi utang tetap dalam koridor yang bisa dikelola, pemerintah juga menekankan pengendalian defisit APBN dan peningkatan efektivitas penerimaan pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya menjaga defisit serta memperkuat penerimaan pajak.

Secara praktik, pengendalian defisit berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah membiayai kewajiban tanpa menambah tekanan fiskal. Sementara efektivitas penerimaan pajak menjadi faktor kunci karena pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara untuk mendukung keberlanjutan fiskal.

Dengan pola ini, ukuran utang tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kinerja penerimaan dan disiplin pengeluaran negara.

Perbandingan dengan Singapura: dukungan untuk bayi bukan tagihan utang

Gambaran yang berbeda terlihat dari kebijakan Singapura. Pemerintah Singapura mengumumkan SG Child Support Package, paket dukungan bagi anak warga negara yang akan menggantikan Baby Bonus Scheme dan Large Families Scheme.

Pemerintah Singapura menyebut dukungan finansial langsung yang diterima setiap anak dapat mencapai sekitar S$70 ribu atau hampir Rp1 miliar sejak lahir hingga usia 17 tahun. Namun, skema tersebut tidak berarti bayi langsung menerima uang sejumlah itu pada hari kelahiran. Dukungan diberikan bertahap sepanjang masa pertumbuhan anak.

Misalnya, untuk bayi yang lahir mulai April 2027, disediakan Baby Gift sebesar S$10 ribu dalam bentuk tunai. Selain itu, ada dukungan melalui Child Development Account (CDA), Child Credits, serta dana pendidikan tambahan ketika anak memasuki usia tertentu.

Dukungan berlanjut hingga remaja, bukan “sekali bayar”

Dalam skema baru, bantuan tidak berhenti pada fase kelahiran. Anak akan menerima Child Credits sebesar S$2.000 per tahun mulai usia 1 hingga 16 tahun. Ketika berusia 17 tahun, pemerintah juga memberikan tambahan S$10 ribu ke Post-Secondary Education Account (PSEA).

Pemerintah Singapura turut menyiapkan dukungan melalui akun pengembangan anak dan bantuan MediSave untuk bayi baru lahir. Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan tujuan kebijakan ini adalah memberikan dukungan yang lebih kuat dan berkelanjutan kepada keluarga, serta menilai perlu ada perubahan mendasar dalam cara negara mendukung keluarga.

Perbandingan Indonesia dan Singapura memang menarik, tetapi tidak bisa disederhanakan menjadi “Indonesia memberi utang, Singapura memberi uang”. Sistem fiskal, struktur ekonomi, jumlah penduduk, serta desain kebijakan sosial keduanya berbeda.

Meski begitu, satu pesan yang bisa dipetik jelas: angka Rp35,8 juta per penduduk adalah ilustrasi matematis yang membantu memahami skala posisi utang. Sementara dukungan Singapura berbentuk program jangka panjang yang dirancang untuk membantu keluarga dan anak melalui tahapan kehidupan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x