
INFOSENTULCITY.ID – IPB University kembali menyelenggarakan Sekolah Pemerintahan Desa (SPD) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Program non-degree angkatan ke-6 ini diikuti 75 peserta yang berasal dari 25 desa di Kabupaten Bogor, dengan rangkaian pembelajaran dimulai sejak September dan berjalan hingga akhir Oktober 2026.

SPD merupakan kolaborasi IPB University bersama Pemerintah Kabupaten Bogor yang sudah berjalan sejak 2021. Selama enam tahun pelaksanaannya, fokus program diarahkan pada penguatan kemampuan aparatur desa dalam tata kelola, pembangunan, dan perencanaan desa berbasis data agar keputusan di tingkat desa lebih terarah.
Dalam acara penyelenggaraan SPD 2026, Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet menekankan pentingnya keberlanjutan program. Ia memandang pembangunan desa bukan pekerjaan instan, melainkan proses panjang yang menuntut pembelajaran berulang, pendampingan, serta keberanian untuk memperbaiki cara kerja dari waktu ke waktu.
Alim juga mengingatkan agar keberhasilan SPD tidak berhenti pada jumlah peserta maupun sertifikat yang diperoleh. Ukuran yang lebih menentukan adalah perubahan yang muncul setelah peserta kembali bertugas di desa, misalnya peningkatan kualitas layanan, ketepatan perencanaan, hingga kemampuan pemerintah desa membaca persoalan masyarakat secara lebih akurat.

“Pembangunan desa membutuhkan proses panjang, pembelajaran terus-menerus, pendampingan, dan keberanian untuk terus memperbaiki cara kita bekerja,” ujar Dr Alim Setiawan Slamet pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data perlu diarahkan menjadi alat bantu pengambilan keputusan. Data, menurutnya, seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi dasar untuk menentukan persoalan prioritas dan intervensi yang paling sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Rektor IPB University menegaskan, data saja tidak cukup bila tidak bertemu dengan kepemimpinan, inovasi, dan kemampuan perangkat desa mengorganisasikan masyarakat. Dengan kata lain, data perlu diterjemahkan menjadi langkah kerja yang realistis, mulai dari penyusunan prioritas program hingga penguatan koordinasi di internal pemerintahan desa.
Pendekatan ini selaras dengan kebutuhan pemerintahan yang semakin menuntut ketepatan. Ketika pemerintah desa mampu membaca kebutuhan warga menggunakan data, program pembangunan dan layanan publik berpeluang lebih tepat sasaran, termasuk dalam penentuan isu yang paling mendesak.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University, Prof Sofyan Sjaf, menyoroti pergeseran paradigma pembangunan seiring perkembangan digital. Menurutnya, pemerintahan yang presisi tidak hanya menjadi konsep di tingkat pusat, tetapi harus dipahami dan diterapkan hingga level desa agar kebijakan yang dirumuskan memiliki kesesuaian dengan kebutuhan nyata di wilayah.
Ia menekankan bahwa paradigma presisi perlu diketahui oleh pemerintah pada level desa, bukan hanya oleh unit pembuat kebijakan. Keselarasan ini penting agar program yang dijalankan tidak sekadar mengikuti format, melainkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Kepala SPD, Dr Rajib Gandi menjelaskan perkembangan program selama enam tahun pelaksanaan. Ia menyebut SPD telah menjangkau 315 desa dari total 416 desa di Kabupaten Bogor, dengan total sekitar 945 peserta yang mengikuti kegiatan.
Rajib juga menyampaikan bahwa peserta SPD memiliki latar belakang usia dan pendidikan yang beragam. Keberagaman ini membuat proses pembelajaran tidak hanya bergantung pada materi dari dosen, tetapi juga tumbuh dari pengalaman antarpeserta yang berasal dari desa-desa berbeda.
“Pada akhirnya kelas itu menjadi kelas berbagi pengalaman dan berbagi pengetahuan. Tidak hanya dari para pengajar, tetapi juga dari para peserta yang punya banyak pengalaman dari desa-desa,” ungkap Dr Rajib Gandi.
SPD 2026 telah berjalan sejak Juli, sementara perkuliahan dimulai pada September. Peserta akan mengikuti pembelajaran hingga akhir Oktober, lalu dilanjutkan pendampingan tugas akhir berupa perencanaan berbasis data dan spasial. Output tugas akhir ini diharapkan bisa langsung dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk menyusun rencana yang lebih terukur.
Bagi warga desa, dampak dari proses seperti ini biasanya terasa tidak seketika, namun melalui kualitas perencanaan yang lebih rapi dan keputusan yang lebih berbasis kebutuhan. Ketika pemerintah desa mampu menyusun prioritas dengan data, peluang ketidaktepatan program dapat ditekan, termasuk dalam penentuan sasaran layanan dan arah pembangunan di wilayah masing-masing.






Tidak ada komentar