
Aliansi Cigombong Melawan menyiapkan sekitar 100 orang untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Koordinator Aliansi Cigombong Melawan, Riki, menyebut hingga Rabu, 26 Agustus, sekitar 90 peserta telah terkonfirmasi berangkat, sementara konsolidasi masih berjalan agar jumlahnya bisa bertambah menjelang hari pelaksanaan.

Rencana keberangkatan dilakukan dari wilayah Cigombong menggunakan dua bus. Setelah tiba di Jakarta, kelompok tersebut akan bergabung dengan aliansi massa aksi lain, sehingga pergerakan tidak dilakukan secara terpisah. Aksi ini juga membawa sejumlah isu yang dianggap mendesak, mulai dari tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga pencabutan izin KEK Lido Cigombong.

Riki menjelaskan bahwa angka peserta yang telah terkonfirmasi saat ini berada di kisaran 90-an. Meski demikian, pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan aktivis di wilayah Cigombong, sehingga kemungkinan penambahan peserta tetap terbuka. Proses konsolidasi ini, menurutnya, tidak hanya menyasar warga setempat, tetapi juga melibatkan berbagai pihak yang tertarik ikut menyuarakan isu yang dibawa dalam aksi.
Ia juga menyinggung kendala yang membuat sebagian masyarakat belum bisa memastikan keikutsertaan. Faktor jarak dan persoalan teknis menjadi alasan utama, sehingga meski animo ada, realisasi jumlah massa bisa berbeda antara rencana awal dan kondisi akhir menjelang keberangkatan.

Dalam rencana logistik, massa Aliansi Cigombong Melawan akan berangkat menggunakan dua bus. Riki menyampaikan bahwa pendekatan ini dianggap paling sesuai dengan estimasi jumlah peserta yang ditargetkan. Setibanya di Jakarta, mereka tidak menggelar aksi secara mandiri, melainkan melebur bersama aliansi massa lain yang juga akan menyampaikan tuntutan di depan DPR RI.
Pola penggabungan dengan aliansi lain ini penting dari sisi strategi, karena dapat memperkuat daya jangkau pesan yang dibawa. Di saat yang sama, pengaturan massa yang lebih terintegrasi dinilai membantu koordinasi di lokasi aksi, baik dalam hal penempatan barisan maupun penyampaian aspirasi kepada pihak terkait.

Riki menyebut terdapat beberapa isu utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut. Pertama, tuntutan agar RUU Perampasan Aset disahkan, yang diposisikan sebagai agenda nasional. Kedua, desakan untuk mencabut izin PT Lido terkait KEK Lido Cigombong. Ketiga, tuntutan penyelesaian konflik agraria di wilayah Bogor, yang menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak yang selama ini terdampak.
Menurut Riki, penekanan pada konflik agraria tidak hanya soal sengketa lahan, tetapi juga berkaitan dengan dugaan praktik intimidasi. Ia menyatakan bahwa dalam proses yang berlangsung, terdapat isu-isu seperti intimidasi hingga dugaan premanisme, sehingga penanganannya perlu mendapat perhatian lebih serius dan tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Dalam pandangan Riki, persoalan agraria di Bogor tidak cukup dipandang sebagai konflik biasa yang selesai dengan pertemuan atau pernyataan umum. Ia menilai ada pola tindakan yang membuat warga merasa tidak aman dalam prosesnya, sehingga aspirasi agar negara hadir menjadi bagian dari tuntutan aksi.
Konsekuensi dari isu seperti ini biasanya berkelindan, mulai dari ketegangan sosial di tingkat lokal hingga dampak terhadap rasa keadilan masyarakat. Karena itu, aksi di DPR RI diposisikan sebagai upaya mendorong perhatian lebih luas terhadap proses yang dianggap belum tuntas.
Riki menegaskan bahwa konsolidasi masih terus dilakukan hingga menjelang keberangkatan. Ia menyebut cukup banyak masyarakat maupun aktivis yang ingin terlibat, namun sebagian terkendala jarak dan faktor lain. Dengan kondisi tersebut, pihaknya tetap menyesuaikan estimasi jumlah massa agar rencana keberangkatan tetap realistis.
Meski pelaksanaan aksi berlangsung di Jakarta, fokus tuntutannya tetap berangkat dari persoalan yang dialami di wilayah Cigombong dan Bogor. Dengan melebur bersama aliansi lain di lokasi, Aliansi Cigombong Melawan berharap pesan yang dibawa dapat tersampaikan lebih kuat, terutama terkait pengesahan RUU Perampasan Aset, pencabutan izin KEK Lido, serta penyelesaian konflik agraria yang disebut melibatkan dugaan intimidasi.






Tidak ada komentar