
INFOSENTULCITY.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengakui adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pada kelompok Desil 1-4 yang terdeteksi terindikasi aktivitas judi online. Namun, instansi tersebut belum bisa menyebutkan angka pasti berapa warga yang bansosnya dihentikan akibat kasus itu karena data rinci masih belum tersedia.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, mengatakan fenomena serupa terjadi di banyak daerah, termasuk Bogor. Menurutnya, proses penonaktifan bansos berjalan mengikuti temuan berbasis data, sehingga butuh sinkronisasi lanjutan untuk mengetahui berapa KPM yang terdampak secara spesifik di wilayah masing-masing.
Giri menegaskan bahwa yang menjadi sorotan bukan semata-mata NIK individu penerima bansos. Dalam temuan yang dibahas, keterkaitan aktivitas judi online dinilai menyangkut satu keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), sehingga dampaknya bisa meluas ke penerima manfaat yang tercantum dalam data keluarga tersebut.
Ia menyebutkan pola yang sering muncul adalah pelaku utamanya berasal dari anak-anak yang terdaftar dalam satu KK dan nomor NIK yang ikut tercatat pada keluarga penerima. Meski begitu, orang tua yang menjadi penerima bansos dapat terkena imbasnya, termasuk kondisi yang rentan seperti lansia yang gaptek dan tidak memiliki akses perangkat, tetapi tiba-tiba mengalami penonaktifan karena data NIK keluarganya terhubung dengan transaksi.

Meski mengakui adanya KPM terdampak, Dinsos Kota Bogor mengaku belum memegang data spesifik mengenai jumlah KPM yang dinonaktifkan karena indikasi judi online. Hal ini, menurut Giri, menjadi kendala karena pemerintah daerah belum memperoleh rincian final yang bisa langsung digunakan untuk menyusun angka dampak di tingkat kota.
Akibatnya, warga yang terdampak dapat menghadapi situasi administratif yang tidak langsung mereka pahami, terutama ketika penonaktifan terjadi tanpa proses klarifikasi yang cukup di awal. Dalam praktiknya, penentuan status penerima sering bergantung pada integrasi data dan hasil penelusuran, sehingga daerah membutuhkan kepastian data agar penanganan dan pendampingan bisa tepat sasaran.
Di tengah ketidakpastian jumlah terdampak, pemerintah pusat menyediakan jalur pemulihan bagi KPM yang terindikasi namun merasa tidak terlibat langsung. Giri menyampaikan bahwa Kemensos memberikan kesempatan sanggah satu kali, dengan syarat penerima menyertakan bukti-bukti otentik yang menunjukkan mereka tidak ikut dalam aktivitas tersebut.
Skema sanggah ini penting karena kasus yang menyangkut penggunaan NIK atau dugaan kebocoran data dapat menempatkan keluarga penerima pada posisi sulit. Di satu sisi, penonaktifan dilakukan untuk menekan penyalahgunaan bantuan sosial. Di sisi lain, mekanisme klarifikasi diperlukan agar keluarga yang tidak terlibat tetap bisa memperoleh haknya sesuai ketentuan.
Untuk memperbaiki akurasi data jaminan sosial, pemerintah pusat tengah menguji coba aplikasi Perlinsos Digital. Giri menyebutkan aplikasi ini mengintegrasikan data dari lebih dari 15 Kementerian/Lembaga, termasuk pihak terkait seperti PPATK, OJK, Samsat, BPN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BKN.
Kota Bogor sendiri, lanjut Giri, telah masuk pada Tahap II uji coba Perlinsos Digital. Dengan integrasi yang lebih luas, proses deteksi dan verifikasi diharapkan tidak hanya mengandalkan satu sumber data, sehingga potensi salah sasaran bisa ditekan. Pada saat yang sama, pemerintah juga melakukan pembersihan data besar-besaran untuk memastikan penerima bansos benar-benar memenuhi kriteria.
Pemerintah pusat menilai indikator yang muncul dari aktivitas judi online dapat menjadi sinyal kemampuan ekonomi yang tidak lagi sesuai dengan prioritas penerima jaminan sosial. Giri menjelaskan bahwa warga yang dinilai mampu memasang taruhan, mulai dari nominal Rp100 ribu hingga di atas Rp10 juta, dipandang memiliki kemampuan finansial, sehingga tidak diprioritaskan sebagai penerima.
Secara nasional, data statistik Pusdatin Kemensos menunjukkan korelasi hubungan anak mendominasi kasus pelaku penerima bansos, yakni 1.082.000 jiwa. Kepala keluarga menyusul dengan 458.000 jiwa, sementara pasangan atau istri atau suami dalam satu KK tercatat 40.000 jiwa. Untuk wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi dengan 336.000 KK yang dinonaktifkan, diikuti Jawa Tengah 235.000 KK dan Jawa Timur 116.000 KK.
Dari sisi transaksi, catatan yang dibahas mencatat e-wallet DANA menjadi kanal terbanyak, sebanyak 1,3 juta transaksi. Setelah itu, BCA tercatat 196.000 transaksi, disusul e-wallet seperti GoPay, SeaBank, Mandiri, OVO, serta BRI. Temuan ini menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya berfokus pada bentuk akses, tetapi juga pola pembayaran yang terhubung dengan data penerima.






Tidak ada komentar